Terungkap Masalah Serius soal Audit Honorer Calon PPPK Part Time, Ya Ampun

“(BPKP) enggak punya anggaran, bisa mendata ini? Masih banyak masalah-masalah non-ASN,” cetus Junimart.
Mardani Ali Sera juga mengatakan hal yang sama. Anggota Fraksi PSKI Komisi II DPR RI itu meminta masalah ketersediaan anggaran untuk audit harus segera dibereskan.
“Kalau BPKP tidak ada dana, kami perjuangkan,” cetus Mardani.
Merespons hal itu, Menteri Anas menegaskan akan segera bertemu Kepala BPKP untuk membahas masalah anggaran audit data honorer.
“Setelah ini saya akan bertemu Kepala BPKP,” kata Mas Anas.
Sebelumnya, pada raker tersebut, Mas Anas menjelaskan menjelaskan mekanisme pengangkatan honorer menjadi PPPK
Tahapan pengangkatan tenaga honorer diawali dengan proses verifikasi dan validasi oleh BPKP dan BKN.
Terhadap honorer yang lolos audit, kata Mas Anas, maka langsung diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu atau PPPK Part Time.
Pengangkatan honorer jadi PPPK Part Time maupun PPPK Penuh Waktu harus melalui tahapan audit, ternyata ada masalah serius.
- Pemkab Cirebon Menyiapkan Rp 43 Miliar untuk Pembayaran Gaji PPPK
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda