Terungkap Masalah Serius soal Audit Honorer Calon PPPK Part Time, Ya Ampun

Terungkap Masalah Serius soal Audit Honorer Calon PPPK Part Time, Ya Ampun
Amanat UU Nomor 20 Tahun 2023: audit data honorer sebelum diangkat jadi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

“(BPKP) enggak punya anggaran, bisa mendata ini? Masih banyak masalah-masalah non-ASN,” cetus Junimart.

Mardani Ali Sera juga mengatakan hal yang sama. Anggota Fraksi PSKI Komisi II DPR RI itu meminta masalah ketersediaan anggaran untuk audit harus segera dibereskan.

“Kalau BPKP tidak ada dana, kami perjuangkan,” cetus Mardani.

Merespons hal itu, Menteri Anas menegaskan akan segera bertemu Kepala BPKP untuk membahas masalah anggaran audit data honorer.

“Setelah ini saya akan bertemu Kepala BPKP,” kata Mas Anas.

Sebelumnya, pada raker tersebut, Mas Anas menjelaskan menjelaskan mekanisme pengangkatan honorer menjadi PPPK

Tahapan pengangkatan tenaga honorer diawali dengan proses verifikasi dan validasi oleh BPKP dan BKN.

Terhadap honorer yang lolos audit, kata Mas Anas, maka langsung diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu atau PPPK Part Time.

Pengangkatan honorer jadi PPPK Part Time maupun PPPK Penuh Waktu harus melalui tahapan audit, ternyata ada masalah serius.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News