Terungkap Modus Baru Penipuan Jualan Barang secara Online

Terungkap Modus Baru Penipuan Jualan Barang secara Online
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Pelaku juga menggunakan resi palsu jasa pengiriman barang PT Tiki dan JNE. Jadi mengelabui korban bahwa barangnya sudah dikirimkan dengan pakai resi palsu. Padahal barangnya tidak ada," bebernya.

BACA JUGA: Ketuk Pintu, Mantan Pacar Suami Datang Sambil Bawa Alat Tes Kehamilan

Jufri menambahkan, di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Dia memasang iklan palsu, berpura-pura menjual barang elektronik di penjualan daring, serta menggunakan resi pengiriman palsu.

"Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut. Termasuk di mana saja dan jumlah korbannya masih tahap penyelidikan," kuncinya. (tau/yus)

 


Polisi berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus penjualan barang secara online di Kabupaten Sidrap.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News