Terungkap Motif Karyawati Menyewa Pembunuh Bayaran, Menghabisi Bosnya, Edan!
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan penyidikan kasus penembakan terhadap pengusaha pelayaran Sugianto (53) di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan lagi terhadap Nur Lutfiah (34), dalang kasus pembunuhan tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan Nur Lutfiah dilaporkan oleh komisaris perusahaan milik Sugianto.
"Memang betul ada komisaris perusahaan milik korban Sugianto berinisial SI yang datang melaporkan. Yang terlapor adalah saudara NL selaku tersangka pembunuhan," kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (27/8).
Yusri menjelaskan, salah satu motif tersangka Nur Lutfiah menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Sugianto adalah takut dirinya dilaporkan ke polisi oleh korban, karena telah menggelapkan uang perusahaan Sugianto.
Terkait hal itu, pihak manajemen perusahaan milik Sugianto kemudian melaporkan dugaan penggelapan tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara dengan membawa sejumlah barang bukti.
"Memang motif dari pembunuhan itu salah satunya penggelapan pajak. Kemarin dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara dan sudah kita (Polda Metro Jaya,red) terima dan sudah kita klarifikasi dari pelapor itu sendiri dengan membawa beberapa bukti termasuk adanya surat tanda transfer yang palsu," tutur Yusri.
Terkait besaran uang perusahaan yang digelapkan oleh tersangka Nur Lutfiah, Yusri menyebut ada sekitar Rp148 juta uang yang digelapkan.
Polisi mengungkap motif Nur Lutfiah menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi bosnya.
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas