Terungkap Motif Pembunuhan terhadap Isra Rabbani
jpnn.com, MEDAN - Pria inisial MAS (22), tersangka pelaku pembunuhan terhadap remaja Isra Rabbani (16), warga Jalan Johar, Dusun III, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, ditangkap polisi.
Kapolrestabes Medan Kombes Edizzon Isir dalam keterangannya di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Rabu, mengatakan, pelaku ditangkap Tim Sat Reskrim, setelah 6 jam lamanya ditemukan jasad korban di perkebunan Sei Semayang, Kabupaten Deli Serdang.
Pelaku membunuh korban Rabbani pada Jumat (6/3) sekitar pukul 22.30 WIB.
"Pelaku diamankan petugas saat bersembunyi di plafon rumah kosong di Desa Sei Mencirim, Senin (9/3) malam," ujarnya.
Edizzon menyebutkan, motif pembunuhan tersebut karena balas dendam, mengingat korban sebelumnya pernah mengambil handphone milik tersangka.
Pelaku memukul wajah Rabbani dengan menggunakan pelepah sawit dan sebuah batu di bagian wajah wanita tersebut.
"Usai menjalankan aksinya, tersangka mengambil sepeda motor dan satu unit handphone milik korban," ujar dia lagi.
Ia menyebutkan, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka karena mencoba kabur saat akan diamankan.
Kapolrestabes Medan Kombes Edizzon Isir mengungkap motif pembunuhan terhadap remaja bernama Isra Rabbani.
- Agus Terdakwa Pembunuh Anak Kandung Dituntut 14 Tahun Penjara
- Istri Sandy Permana Bantah Suaminya Sempat Meludah Sebelum Diduga Dibunuh
- Sepekan Jabat Kapolsek Mandau, AKP Primadona Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Sadis
- Ini Alasan Gimbal Kabur ke Karawang Seusai Bunuh Sandy Permana, Oh Ternyata
- Tersinggung Motif Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana
- Begini Rudi Suparmono Mengatur Hakim hingga Ronald Tannur Divonis Bebas, Oalah