TERUNGKAP! OC Kaligis Ternyata Jamin Gedung Bundar Aman Jika PTUN Menang
Kamis, 01 Oktober 2015 – 16:16 WIB
Namun Evy klaim bahwa jaminan yang dimaksud adalah terkait gugatan di PTUN. Dikatakannya, gugatan tersebut dimaksudkan untuk melawan upaya penyelidikan kasus dugaan korupsi bansos yang ditangani Kejaksaan Agung.
"Pak Kaligis kan jelaskan ke saya kenapa ke PTUN, karena proses pemanggilan Kejaksaan Agung sudah menyalahi kewenangan. Karena menyebut Pak Gatot sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi (bansos). Harusnya kan diperiksa internal (Pemprov Sumut) dulu," ujar Evy. (dil/jpnn)
JAKARTA - Indikasi adanya kongkalikong untuk memendam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sumut semakin menguat. Sebuah rekaman percakapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga