Terungkap, Oknum TNI AL Habisi Nyawa Juwita di Dalam Mobil

jpnn.com - Kuasa hukum keluarga Juwita (23), jurnalis yang dibunuh oleh oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran menyebut tersangka membunuh korban dengan tenang dan persiapan matang.
Hal itu tergambar dari rekonstruksi yang memperagakan 33 adegan di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Juwita.
Demikian disampaikan Kuasa Hukum keluarga korban, Dedi Sugiyanto seusai rekonstruksi di TKP, Jalan Trans Gunung Kupang, Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu (5/4/2025).
"Peristiwa pembunuhan tergambar cukup jelas dalam adegan yang dilakukan tersangka. Reka ulang adegan pembunuhan berdasarkan keterangan tersangka bagaimana melakukan pembunuhan," ujar Dedi.
Pantauan di lapangan, penyidik Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin menghadirkan tersangka Jumran dengan menggelar 33 reka ulang adegan pembunuhan.
"Rekonstruksi hari ini menunjukkan bagaimana tersangka membunuh korban dengan tenang dan persiapan yang matang mulai dari pertemuan hingga meletakkan jasad di pinggir jalan bersamaan dengan kendaraan korban," tutur Dedi.
Menurut Dedi, hasil rekonstruksi ini mengarah pada pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka Jumran secara rapi, karena semua disiapkan sebelum meninggalkan TKP, tersangka menghabisi nyawa korban di dalam mobil.
Dia menuturkan bahwa rekonstruksi menunjukkan ada jeda waktu dalam reka ulang adegan tersebut, dilakukan secara bertahap, dan berbeda dengan pembunuhan biasa, sehingga ini mengarah pada pembunuhan berencana.
Hasil rekonstruksi memperagakan 33 adekan oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran menghabisi nyawa jurnalis Juwita di Banjarbaru, Kalsel. Begini penjelasan keluarga.
- Kematian Jurnalis Situr Wijaya Janggal, Diduga Dibunuh
- Tes DNA Sperma Bantu Ungkap Motif Pembunuhan Jurnalis Juwita
- Di Lokasi Ini Oknum TNI AL Membunuh Jurnalis Juwita
- Itulah Tampang Oknum TNI Tersangka Pembunuh Wartawan Juwita
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata