Terungkap, Pelaku Pembunuhan Sadis Pegawai Salon di Sukamenak Bandung

Terungkap, Pelaku Pembunuhan Sadis Pegawai Salon di Sukamenak Bandung
Tersangka pembunuhan sadis terhadap seorang pegawai salon, dihadirkan dalam ekspose kasus di Mapolresta Bandung, Rabu (19/2/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Seusai kejadian, pelaku kemudian meminta bantuan kepada teman-temannya yang kemudian menjadi saksi, yakni Dudung, Reza, dan Indra. Tersangka Alif minta dicarikan ambulans tetapi tidak ada.

“Saksi Reza kembali ke kos-kosan dan mengatakan (kepada) saksi Dudung, sepertinya pelaku ini sudah menganiaya korban,” ungkapnya.

“Benar, setelah dicek korban sudah dalam kondisi meninggal dunia,” lanjut Aldi.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam pidana mati atau seumur hidup karena melanggar Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana. (mcr27jpnn)

Polisi menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap pegawai salon yang ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kontrakan di Sukamenak, Kabupaten Bandung.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News