Terungkap, Pelaku Pembunuhan Sadis Pegawai Salon di Sukamenak Bandung
Rabu, 19 Februari 2025 – 12:02 WIB

Tersangka pembunuhan sadis terhadap seorang pegawai salon, dihadirkan dalam ekspose kasus di Mapolresta Bandung, Rabu (19/2/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Seusai kejadian, pelaku kemudian meminta bantuan kepada teman-temannya yang kemudian menjadi saksi, yakni Dudung, Reza, dan Indra. Tersangka Alif minta dicarikan ambulans tetapi tidak ada.
“Saksi Reza kembali ke kos-kosan dan mengatakan (kepada) saksi Dudung, sepertinya pelaku ini sudah menganiaya korban,” ungkapnya.
“Benar, setelah dicek korban sudah dalam kondisi meninggal dunia,” lanjut Aldi.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam pidana mati atau seumur hidup karena melanggar Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana. (mcr27jpnn)
Polisi menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap pegawai salon yang ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kontrakan di Sukamenak, Kabupaten Bandung.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Dokter Kandungan Terduga Pelaku Pelecehan di Garut Berhenti Praktik Sejak 2024, Penyebabnya Masih Diselidiki
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Anggaran PSU Kabupaten Tasikmalaya Belum Cair, KPU Jabar Bingung
- Wamen Veronica Tan Minta Dokter Cabul Priguna Dihukum Maksimal
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp