Terungkap, Pembunuhan Sopir Taksi Online Itu Direncanakan

Terungkap, Pembunuhan Sopir Taksi Online Itu Direncanakan
Kapolresta Kombes Pol Susanto SIK dalam ekspos pengungkapan kasus pembunuhan Ardhi Nuraswan di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (28/11). Foto: riaupos/jpg

"Pelaku sempat ingin menjual mobil dengan harga Rp28 juta, tetapi karena surat-surat tidak ada pembeli batal membeli," teranga Susanto.

Lalu saat proses ingin mencari pembeli, pelaku melihat di media sosial dan portal berita online perihal hilangnya sopir Go Car yang merupakan korban mereka. Mendapat informasi itu, para pelaku cemas dan ketakukan. Mobil sempat menginap di rumah pelaku atas nama Lian di Simalungun, Sumatera Utara.

Selanjutnya mereka membuang mobil ke dalam jurang di Tanah Karo, Kecamatan Merek, Sumatera Utara. Adapun yang bertugas membuang mobil dengan tujuan menghilangkan barang bukti adalah Lian.

Sebelumnya pelaku sempat menjual handphone milik korban dengan nilai tidak sampai Rp1 Juta untuk keperluan ongkos pelarian.

Atas kejadian tersebut para pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP dengan tuduhan pembunuhan berencana dan diancam hukuman mati.

Sementara itu, kedua adik korban yang hadir saat ekspos, Bima, 17, dan Muhammad Rido, 21, terlihat menyaksikan keempat pelaku yang berada dalam ruangan dari kejauhan.

Rido mengaku abangnya tidak pernah memiliki musuh dengan sikap abangnya yang tidak banyak omong. "Abang saya Ardhi itu mainnya sama saya. Dia orangnya gak banyak cerita," kata Rido yang matanya terlihat berkaca-kaca.

Lalu ia juga mengatakan, saat kejadian abangnya menerima order malam itu dan dirinya sedang tidur. Saat ia terjaga, ia menghubungi abangnya.

Polresta Pekanbaru berhasil meringkus empat dari enam tersangka pembunuhan sopir taksi online Go Car Ardhi Nuraswan, 23, di lokasi berbeda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News