Terungkap Pemilik 2 Hektare Ladang Ganja di Empat Lawang Sumsel

Terungkap Pemilik 2 Hektare Ladang Ganja di Empat Lawang Sumsel
Sat Narkoba Polres Empat Lawang dan Ditnarkoba Polda Sumsel saat penggerebekan ladang ganja seluas dua hektare di Empat Lawang, Sumatera Selatan (ANTARA/HO- Polres Empat Lawang)

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi menggerebek ladang ganja seluas dua hektare di Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Pemilik ladang ganja itu berinisial BUD yang masih diburu polisi.

Kapolres Empat Lawang Polda Sumatera Selatan AKBP Dody Surya Putra mengatakan tim Satuan Narkoba dan Ditnarkoba Polda Sumsel berjalan kaki semalam suntuk untuk bisa sampai di lokasi.

Setiba di lokasi pihaknya melihat hamparan ladang diduga kuat tanaman ganja.

"Kami langsung melakukan penggerebekan sebuah pondok di tengah ladang tersebut dan seorang pelaku ASM (40 tahun) warga desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang ditangkap, sementara BUD dinyatakan DPO," katanya, Jumat.

Dody mengaku memutuskan untuk memimpin langsung timnya melakukan pengungkapan pada Selasa, 30 Januari.

Seusai memberikan pengarahan, Kasat Resnarkoba Iptu Kemas Junaidi dan Kanit 1 Ipda Ardliyansah dan anggota serta dukungan dari Direktorat Narkoba Polda Sumsel pihaknya harus berjalan kaki selama 9 jam untuk sampai ke lokasi.

Dari penggeledahan yang dilakukan, tim menemukan tanaman jenis ganja sebanyak 2.000 batang siap panen dengan tinggi 1,5 meter - 2,5 meter pada lahan seluas dua hektare dan - paket sabu-sabu beserta alat isap (bong) dalam pondok.

Polisi menggerebek ladang ganja seluas dua hektare di Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News