Terungkap! Penebas Leher Hamdani Ternyata Sang Istri
Korban terbangun, lalu berlari menuju perkampungan dengan badan dipenuhi luka. Dengan berlumuran darah, korban terus berlari.
Dan, pelaku terus mengejar sambil membacok korban. Hingga akhirnya tumbang di tengah jalan perkebunan warga, tempat di mana ditemukannya mayat korban.
Korban yang sudah tumbang masih harus menerima gorokan di leher. Sebelum akhirnya tewas. Begitu selesai melakukan aksinya, pelaku yang sudah dikaruniai empat anak dari korban, pulang ke rumah tanpa berkata-kata kepada siapa pun.
Saat penemuan mayat korban, pelaku dikabarkan tak sadarkan diri, hingga harus dirawat.
Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi menetapkan istri korban sebagai tersangka utama. Pelaku dijerat pasal 338 dan 351 ayat 3 tentang pembunuhan.
Dua alat barang bukti berupa parang yang ditemukan dekat mayat korban dan bantal berlumuran darah yang ditemukan di gubuk yang diduga dikenakan korban saat kejadian, sudah diamankan petugas.
Rencananya, Polsek Barumun akan menggelar pra rekontruksi hari ini Kamis (16/3) hari ini di TKP guna mengupas kebenaran kronologis kejadian itu.
“Pelaku saat ini telah kita jebloskan ke sel tahanan kita, menunggu proses lanjutan pemeriksaan dan pra rekontruksi yang akan kita gelar besok (Kamis, 16/3) di lokasi di Desa Sayur Matua,” tukas Kapolsek Barumun AKP Sammailun Pulungan. (tan/lay)
Misteri pembunuhan Hamdani Lubis, 43, yang ditemukan tergeletak bersimbah darah dengan leher nyaris putus di pinggir jalan akhirnya terungkap.
Redaktur & Reporter : Budi
- Ibu Kandung Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sadis
- Motif Pembunuhan Ketika Pesta Miras di Sukabumi Terungkap, Ternyata
- Polrestabes Bandung Ungkap Motif Pria yang Bantai Istrinya Secara Sadis, Ternyata
- Pelarian Suami yang Bantai Istri Berakhir, Ditangkap Warga di Pantai Cibangkong
- Ini Tampang Suami yang Bunuh Istrinya di Bandung
- Upaya Perlawanan Yosep Hidayah Divonis 20 Tahun Penjara, Serahkan Memori Kasasi ke PN Subang