Terungkap, Pengasuh Ponpes Ini Mencabuli Santri Selama 3 Tahun
jpnn.com, KEDIRI - Sungguh bejat perbuatan Muhammad Nukan, pengasuh pondok pesantren di Desa Plemahan Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri, Jatim.
Pria 38 tahun tersebut tega mencabuli santriwatinya sendiri, NA (12). Kasus ini, masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA), Satreskrim Polres Kediri.
Di hadapan petugas, pelaku mengaku telah mencabuli korban sejak kelas 3 hingga kelas 6 sekolah dasar. Pelaku juga mengancam korban untuk bungkam atas perbuatannya.
"Kasus ini terungkap, setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada bibi korban. Kemudian dilaporkan kepada aparat kepolisian," ujar Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono.
Dia mengatakan, pelaku telah melakukan aksi pencabulan kepada korban berkali-kali hingga tak terhitung.
"Sementara pada hasil visum, dipastikan terdapat luka robek di bagian alat vital korban," sambung AKBP Lukman.
Pada kasus ini, petugas menyita sejumlah barang bukti, seperti celana dalam, baju dan celana korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di Mapolres Kediri dan dikenakan pasal 81 subsider 82, tentang perlindungan anak, dengan ancaman 5 tahun penjara. (end/pojokpitu/jpnn)
Pengasuh ponpes mengaku telah mencabuli santri sejak kelas 3 hingga kelas 6 sekolah dasar.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
- Pelaku Pencabulan Santriwati di Serang Ditangkap, Bersembunyi di Plafon Rumah Warga
- Ponpes di Serang Porak-poranda Digeruduk Ratusan Warga, Dipicu Kasus Pencabulan Santriwati
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Ustaz Ditangkap Gegara Kasus Pencabulan, Modusnya Bangunkan Salat Subuh
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil