Terungkap, Pengasuh Ponpes Ini Mencabuli Santri Selama 3 Tahun

jpnn.com, KEDIRI - Sungguh bejat perbuatan Muhammad Nukan, pengasuh pondok pesantren di Desa Plemahan Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri, Jatim.
Pria 38 tahun tersebut tega mencabuli santriwatinya sendiri, NA (12). Kasus ini, masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA), Satreskrim Polres Kediri.
Di hadapan petugas, pelaku mengaku telah mencabuli korban sejak kelas 3 hingga kelas 6 sekolah dasar. Pelaku juga mengancam korban untuk bungkam atas perbuatannya.
"Kasus ini terungkap, setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada bibi korban. Kemudian dilaporkan kepada aparat kepolisian," ujar Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono.
Dia mengatakan, pelaku telah melakukan aksi pencabulan kepada korban berkali-kali hingga tak terhitung.
"Sementara pada hasil visum, dipastikan terdapat luka robek di bagian alat vital korban," sambung AKBP Lukman.
Pada kasus ini, petugas menyita sejumlah barang bukti, seperti celana dalam, baju dan celana korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di Mapolres Kediri dan dikenakan pasal 81 subsider 82, tentang perlindungan anak, dengan ancaman 5 tahun penjara. (end/pojokpitu/jpnn)
Pengasuh ponpes mengaku telah mencabuli santri sejak kelas 3 hingga kelas 6 sekolah dasar.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Dewi Juliani Minta AKBP Fajar yang Terlibat Kasus Narkoba dan Pencabulan Diproses Pidana
- Polisi Usut Dugaan Pegawai Pengadilan Cabuli Mahasiswi Magang di Sukabumi
- Guru Ngaji Ajak Murid Perempuan ke Hotel Berduaan, Ujungnya Begini
- Oknum Guru SMP Cabuli 3 Murid Sekaligus, Sontoloyo
- Polisi Beri Pendampingan ke Korban Pencabulan di Gorontalo
- Oknum ASN di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Begini