Terungkap! Penipuan Tawaran Kartu Kredit via Telepon
jpnn.com - JAKARTA - Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akhirnya berhasil mengungkap pelaku penipuan kartu kredit via telepon pada Jumat (4/3) kemarin. Pelaku bernama Imam Zahali alias Imam (30) dicokok di depan Masjid Agung Cimahi, Jl. Raya Cimahi, Jawa Barat, Jumat (4/3).
Kanit II Jatanras, Kompol Jerry H. Siagian mengatakan, awalnya pelaku mengaku sebagai orang dari pihak bank menawarkan costumer dengan iming-iming menaikan limit kartu sebesar dua kali lipat.
"Mereka menelepon korban dan diimingi dengan keuntungan besar tanpa biaya administrasi," ujar Jerry saat dikonfirmasi, Sabtu (5/3).
Jerry melanjutkan, usai korban menyetujui permintaannya, pelaku lantas meminta bertemu langsung. Saat bertemu, pelaku kemudian mengambil kartu kredit yang lama dan menggantikannya dengan kartu kredit yang baru.
"Korban diminta menandatangani aplikasi pembukaan kartu kredit baru," imbuhnya. Dengan begini, pelaku meminta korban mengisi aplikasi persetujuan dengan mencantumkan semua identitas diri.
Setelah itu, pelaku membuat KTP palsu sesuai identitas kartu kredit tersebut. Kemudian, pelaku melihat data toko yang bisa melaksanakan transaksi gesek tunai untuk mengklaim semua uang yang dalam kartu kredit milik korban.
Barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku berupa satu unit mobil Nissan Serena, satu bendel aplikasi berbagai bank, satu bendel brosur berbagai bank, satu unit laptop axio, satu unit mesin digital foto, dan dua buah tinta foto
"Selain itu, empat unit Handphone, empat unit gantungan kartu Id card, tujuh buah kartu Id bermacam bank, satu pucuk air softgun jenis FN dan magazen, lima butir peluru kaliber 38 organik, empat buah flashdisk, enam kartu kredit, 31 potongan kartu kredit, empat helai baju yang digunakan pada saat gesekan tunai dan satu buah gunting," bebernya.
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas