Terungkap Penyebab PPPK 2023 Belum Mendapat NIP, tetapi Jangan Khawatir

jpnn.com - BENGKULU – Pengumuman kelulusan seleksi PPPK 2023 di Provinsi Bengkulu sudah diumumkan pada Desember tahun lalu.
Namun, para peserta seleksi yang dinyatakan lulus tersebut belum mendapatkan nomor induk pegawai (NIP) PPPK dan SK pengangkatan.
Hal tersebut terkendala terkait analisis beban kerja (ABK), yakni formasi yang ditempati harus sesuai dengan latar belakang pendidikan para pelamar PPPK 2023 yang dinyatakan lulus.
Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Bengkulu beberapa waktu belakang berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memetakan agar para PPPK yang sudah lulus bisa ditempatkan sesuai dengan formasi.
"Misalnya yang bersangkutan tamatan sarjana pertanian yang awalnya bertugas di SMA, kan tidak sesuai formasi, nanti mungkin bisa ditempatkan di SMK, contohnya seperti itu," kata kata Sekretaris Daerah Pemprov Bengkulu Isnan Fajri di Bengkulu, Jumat (22/3).
Ditekankan bahwa Pemprov Bengkulu sedang memetakan penempatan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 agar sesuai dengan formasi dan latar pendidikan calon.
"Jadi ada yang jurusannya tidak sesuai dengan tempat mereka bertugas sebagai PPPK sebelumnya, tidak sesuai formasi, jadi ini harus segera dicarikan tempat lagi (yang sesuai)," kata Sekdaprov Bengkulu.
Isnan Fajri mengatakan para peserta seleksi PPPK 2023 yang sudah dinyatakan lulus tidak perlu khawatir soal pengangkatan sebagai ASN.
Pak Isnan Fajri menjelaskan penyebab masih ada PPPK 2023 yang hingga saat ini belum menerima NIP PPPK.
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya