Terungkap Peran Para Tersangka Saat Menghabisi 4 Prajurit TNI
Senin, 04 Oktober 2021 – 22:01 WIB

Rekonstruksi kasus penyerangan Posramil Kisor Maybrat digelar Satreskrim Polres Sorong Selatan di markas Polres Sorong Selatan, Senin (4/10/2021). Foto: Humas Polda Papua Barat. (ANTARA/HANS ARNOLD KAPISA)
"Ada 93 adegan yang diperagakan dalam peristiwa pembunuhan berencana ini."
"Hasil rekonstruksi tersebut akan melengkapi berkas perkara para tersangka untuk diproses lebih lanjut," ucapnya.
Adam Erwindi mengatakan rekonstruksi itu disaksikan Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid dan Kasat Reskrim Iptu Ade Setiawan, bersama para kuasa hukum tersangka.
"Tujuh tersangka yang dihadirkan dalam rekonstruksi ini adalah Maikel Yaam, Maklon Same, Robi Yaam, Amos Ki, Agus Yaam, Yakobus Worait dan Lukas Ky," pungkas Kabid Humas.(Antara/jpnn)
Peran para tersangka terungkap saat menghabisi empat prajurit TNI saat menyerang Pos Persiapan Koramil Kisor, Maybrat.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Mabes TNI Tuding KKB yang Bantai Pendulang Emas Lakukan Propaganda
- Panglima TNI Jenderal Agus Minta Prajuritnya Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Ibas Memuji Peran TNI, Ahli Gizi hingga Masyarakat di Program Makan Bergizi Gratis
- Panglima TNI Serahkan Paket Sembako Kepada Prajuritnya Menjelang Idulfitri 1446 H
- RUU TNI Disetujui DPR, Ini Isi Pasal 3, 7, 47, dan 53
- Dorong Semangat Baru di Tubuh TNI, 6 Jabatan Strategis Diserahterimakan