Terungkap, Peran Vanessa Khong Dalam Kasus Indra Kenz

Terungkap, Peran Vanessa Khong Dalam Kasus Indra Kenz
Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong. Foto: Instagram/vanessakhongg

Atas perbuatannya, Vanessa Khong disangkakan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana dan Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar. (mcr7/jpnn)


Polisi mengungkapkan keterlibatan Vanessa Khong dalam kasus yang menjerat nama Indra Kenz.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News