Terungkap, Permintaan Imigrasi soal Back Up Data PDN Dicueki Kominfo
Sabtu, 29 Juni 2024 – 07:26 WIB
"Namun, kebijakan itu kembali kepada para tenant. Ini bukan berarti menyalahkan para tenant, ini harus menjadi evaluasi kita bersama. Kalau boleh jujur, kadang tenant juga kesulitan untuk melakukan pengadaan infrastruktur back up karena persoalan keterbatasan anggaran atau kesulitan menjelaskan urgensi backup tersebut kepada otoritas keuangan atau auditor," kata dia.
Budi Arie mengatakan dengan adanya Keputusan Menteri tersebut, maka kementerian, lembaga, dan daerah wajib mencadangkan data mereka ke PDN, tidak lagi opsional seperti saat ini.
"Jadi, sifatnya wajib, bukan opsional seperti sebelumnya. Paling lambat Senin (1/7) akan saya tanda tangani," kata dia. (antara/jpnn)
Ditjen Imigrasi sudah meminta back up atau pencadangan data pada Pusat Data Nasional atau PDN ke Kementerian Kominfo sejak April 2024.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Server PDNS Diretas, Ini 3 Rekomendasi Pusat Studi dan Analisa Keamanan Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Korban Kecelakaan Tol Sibanceh, Otak Pelaku Ditangkap
- Singgung 4 Bandar Judi Online yang Terdeteksi, Kapolri: Nanti Dilihat Saja
- Pak Sandi Tiba-Tiba Kunjungi Kantor Imigrasi Bekasi, Ada Misi Khusus
- Projo Sebut Pihak yang Sudutkan Budi Arie Adalah Barisan Capres Kalah
- MMB: Ada Pihak Terusik karena Ketegasan Kominfo dalam Memberantas Judi Online