Terungkap, Permintaan Imigrasi soal Back Up Data PDN Dicueki Kominfo
Sabtu, 29 Juni 2024 – 07:26 WIB

Menkominfo Budi Arie Setiadi. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com
"Namun, kebijakan itu kembali kepada para tenant. Ini bukan berarti menyalahkan para tenant, ini harus menjadi evaluasi kita bersama. Kalau boleh jujur, kadang tenant juga kesulitan untuk melakukan pengadaan infrastruktur back up karena persoalan keterbatasan anggaran atau kesulitan menjelaskan urgensi backup tersebut kepada otoritas keuangan atau auditor," kata dia.
Budi Arie mengatakan dengan adanya Keputusan Menteri tersebut, maka kementerian, lembaga, dan daerah wajib mencadangkan data mereka ke PDN, tidak lagi opsional seperti saat ini.
"Jadi, sifatnya wajib, bukan opsional seperti sebelumnya. Paling lambat Senin (1/7) akan saya tanda tangani," kata dia. (antara/jpnn)
Ditjen Imigrasi sudah meminta back up atau pencadangan data pada Pusat Data Nasional atau PDN ke Kementerian Kominfo sejak April 2024.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Ditjen Imigrasi Resmikan Immigration Lounge Pertama di Jabar
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
- PNBP 2024 Imigrasi Capai Rp 8,58 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah