Terungkap, Personel Band Berinisial AB Ditangkap Terkait Obat Penenang, Tuh Jenisnya
Jumat, 03 Juni 2022 – 10:30 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengungkap penangkapan seorang personel band terkenal berinisial AB (48) terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, AB ditangkap lantaran mengonsumsi obat penenang jenis Deazepam.
"Obat penenang Diazepam, psikotropika golongan empat," kata Akmal saat dikonfirmasi, Jumat (3/6).
Pihak kepolisian belum memerinci lebih detail perihal penangkapan AB.
AKBP Akmal mengatakan AB ditangkap pada Kamis (2/6) sekitar pukul 12.30 WIB.
Penangkapan dilakukan di Bilangan, Cilandak Jakarta Selatan.
Baca Juga:
"Masih kami dalami, mohon waktu, akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," tutup Akmal.(cr3/jpnn)
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menyebutkan personel band terkenal berinisial AB (48) ditangkap lantaran mengonsumsi obat...
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari