Terungkap, Personel Band Berinisial AB Ditangkap Terkait Obat Penenang, Tuh Jenisnya
Jumat, 03 Juni 2022 – 10:30 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengungkap penangkapan seorang personel band terkenal berinisial AB (48) terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, AB ditangkap lantaran mengonsumsi obat penenang jenis Deazepam.
"Obat penenang Diazepam, psikotropika golongan empat," kata Akmal saat dikonfirmasi, Jumat (3/6).
Pihak kepolisian belum memerinci lebih detail perihal penangkapan AB.
AKBP Akmal mengatakan AB ditangkap pada Kamis (2/6) sekitar pukul 12.30 WIB.
Penangkapan dilakukan di Bilangan, Cilandak Jakarta Selatan.
Baca Juga:
"Masih kami dalami, mohon waktu, akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," tutup Akmal.(cr3/jpnn)
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menyebutkan personel band terkenal berinisial AB (48) ditangkap lantaran mengonsumsi obat...
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN
- KTV New SagoFuraya Digerebek Polisi, 11 Pengunjung Diamankan, 3 Orang Positif Narkoba
- 2 Pengguna Narkoba di Semarang Ditangkap, Polisi Temukan Kaus Paslon Pilgub Jateng di Mobil Pelaku