Terungkap, Personel Band Berinisial AB Ditangkap Terkait Obat Penenang, Tuh Jenisnya
Jumat, 03 Juni 2022 – 10:30 WIB

Personel band inisial AB ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengungkap penangkapan seorang personel band terkenal berinisial AB (48) terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, AB ditangkap lantaran mengonsumsi obat penenang jenis Deazepam.
"Obat penenang Diazepam, psikotropika golongan empat," kata Akmal saat dikonfirmasi, Jumat (3/6).
Pihak kepolisian belum memerinci lebih detail perihal penangkapan AB.
AKBP Akmal mengatakan AB ditangkap pada Kamis (2/6) sekitar pukul 12.30 WIB.
Penangkapan dilakukan di Bilangan, Cilandak Jakarta Selatan.
Baca Juga:
"Masih kami dalami, mohon waktu, akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," tutup Akmal.(cr3/jpnn)
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menyebutkan personel band terkenal berinisial AB (48) ditangkap lantaran mengonsumsi obat...
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya
- Artis Berinisial FA Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu