Terungkap, Pria Ini Telah Berulangkali Berbuat Tak Terpuji terhadap Ibu Kandungnya, Astaga

jpnn.com, MEDAN - Sat Reskrim Polrestabes Medan telah menangkap GS, pria yang tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hingga bercucuran darah.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus mengatakan pelaku memang sudah berulang kali menganiaya ibunya, Suryati, 64.
Bahkan dalam satu bulan terakhir, GS menganiaya ibunya sebanyak lima kali.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah lima kali melakukan penganiayaan dalam kurun waktu satu bulan terakhir ini," kata Kompol Firdaus, Rabu (16/2).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana Jo UU KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Polisi sendiri telah melakukan tes urine kepada GS, untuk memastikan apakah pelaku dalam pengaruh narkoba hingga tega menganiaya ibunya.
"Negatif narkoba," kata Firdaus.
Namun, Kompol Firdaus mengatakan pelaku memang sempat mengonsumsi narkoba. Terakhir, pelaku mengonsumsi sabu-sabu pada akhir tahun 2021.
Perbuatan pria di Kabupaten Deli Serdang berinisial GS ini tidak patut untuk dicontoh. Pasalnya, dia tega menganiaya ibu kandungnya sendiri
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Terlibat Penganiayaan dan Perzinahan, Oknum Polisi Dipecat
- Menganiaya Teman Sendiri Pakai Parang, Pria Paruh Baya di OI Ditangkap Polisi
- Diduga Dianiaya, Pemuda Tewas di Tempat Rehabilitasi Semarang