Terungkap! Rizal Ramli Bertindak di Luar Rekomendasi

Terungkap! Rizal Ramli Bertindak di Luar Rekomendasi
Menko Kemaritiman Rizal Ramli. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Misteri mengenai keputusan Menko Kemaritiman Rizal Ramli membatalkan reklamasi Pulau G akhirnya terjawab. Ternyata, keputusan tersebut dibuat sepihak oleh Rizal dan bukan berdasarkan rekomendasi komite gabungan yang dipimpinnya.

”Adapun hasil bahasan dan rekomendasi tim sudah ada, namun Pak Menko Maritim (Rizal) berpendapat lain di luar rekomendasi yang dipaparkan,” kata Kepala Bappeda DKI Jakarta Tutty Kusumawati kepada wartawan, Jumat (15/7).

Untuk diketahui, Komite Gabungan Reklamasi terdiri dari perwakilan Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Pemprov DKI. Tutty adalah salah satu pejabat yang mewakili Pemprov DKI dalam komite tersebut.

Tutty mengatakan, Komite Gabungan Reklamasi tidak pernah menyimpulkan ada pelanggaran berat di Pulau G. Karena itu, tidak ada rekomendasi pembatalan reklamasi. Menurutnya, istilah pelanggaran berat itu diutarakan oleh Rizal sendiri saat konferensi pers di Kemenko Kemaritiman beberapa waktu lalu.

"Pembahasan komite bersama yang dipaparkan tidak ada pernyataan pelanggaran berat. Pernyataan itu secara lisan saja dan data yang mendukung pernyataan lisan tersebut tidak kami peroleh,” ucap dia.

Untuk menjelaskan duduk perkara yang menimbulkan polemik antara Rizal Ramli dan Gubernur Basuki T Purnama ini, Tutty pun berkirim surat ke Presiden Joko Widodo. ”Kami sudah kirimkan surat kepada Presiden untuk mengemukakan fakta-fakta yang telah dilakukan oleh para pihak," pungkasnya. (dni/dil/jpnn)


JAKARTA - Misteri mengenai keputusan Menko Kemaritiman Rizal Ramli membatalkan reklamasi Pulau G akhirnya terjawab. Ternyata, keputusan tersebut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News