Terungkap Sejumlah Fakta Kasus Kematian Anak Pamen TNI AU
"Namun, saat kami lihat celah napasnya ada jelaga, di sana. Artinya sebelum meninggal 'full', dia (korban) sempat menghirup udara bakaran itu. Jadi, ada di rongga pernapasannya," kata jenderal polisi bintang satu itu.
Dia pun tidak memastikan penyebab korban terbakar pada bagian tubuhnya, apakah disiram bensin atau lainnya.
"Saya tidak tahu. Jadi, yang jelas ada luka bakar yang cukup parah mengenai sekujur tubuh, tetapi, ada juga luka trauma karena benda tajam," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan polisi menemukan sebilah pisau di tempat kejadian perkara (TKP) jenazah anak Perwira Menengah (Pamen) TNI berinisial CHR (16) di Pos Spion (Ujung Landasan 24) Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata saat jumpa pers di Mapolres Metro Jaktim mengatakan pisau tersebut ditemukan bersama beberapa barang bukti lainnya.
"Barang bukti yang berhasil diamankan satu bilah pisau, satu pasang sandal berwarna biru, satu baju bekas terbakar, satu celana bekas terbakar, satu map bekas terbakar, tiga kantong serpihan atau abu bekas terbakar, dan satu buah tutup botol berwarna merah," katanya, Selasa.
Terkait kepemilikan sebilah pisau itu, belum bisa diidentifikasi karena kebetulan ditemukan di lokasi kejadian.
"Kami belum bisa memastikan kepemilikan pisau tersebut karena sidik jari korban juga rusak akibat terbakar," kata dia. (antara/jpnn)
Rumah Sakit Polri Sukanto telah melakukan autopsi jasad anak Pamen TNI AU yang ditemukan tewas terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Mediol Gemilang, Petrokimia Gresik Pupus Harapan TNI AU ke Final Livoli Divisi Utama
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral