Terungkap, Seleksi CPNS Selama Ini Tak Sesuai Kebutuhan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi II DPR mengungkap salah satu persoalan mendasar dalam proses seleksi penerimaan CPNS adalah tidak sesuainya kuota yang ditetapkan dengan kebutuhan pegawai di daerah.
Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panja Seleksi Penerimaan CPNS 2029-2020 dan Penyelesaian Penanganan Masalah Tenaga Honorer Komisi II DPR, dengan pengurus APEKSI, APKASI dan ADKASI, Senin (10/2).
Wakil Ketua Komisi II DPR Muhamad Arwani Thomafi mengatakan salah satu catatan RDPU itu menemukan bahwa selama ini proses penerimaan CPNS dan PPPK itu belum memenuhi prinsip kebutuhan daerah.
"Jauh dari harapan yang dibutuhkan daerah. Setiap tahun antara jumlah pensiun dengan alokasi yang disediakan pemerintah itu jomplang (jumlahnya)," ucap Arwani ditemui usai rapat tertutup tersebut.
Contohnya saja di Semarang. Kebutuhan riil ASN itu mencapai 9000 orang. Tetapi dalam rektutmen CPNS terakhir, daerah itu hanya mendapatkan kuota antara 200-300an CPNS.
"Jadi banyak sekali jomplangnya. Tadi bahkan disampaikan, ada satu daerah apabila menggunakan rumus alokasi atau kuota penerimaan seperti sekarang ini, maka di tahun sekian akan kosong, gak ada PNS lagi," ungkap Arwani.
Karenanya, ia meminta ke depan harus ada roadmap penerimaan CPNS dan PPPK, termasuk soal formasi dan jumlah yang ditetapkan pemerintah harus jelas. Dengan begitu, Pemda bisa mempersiapkan segala sesuatunya.
"Ini kita lihat juga dalam rapat panja, bahwa pemberitahuan, proses penerimaan CPNS itu disampaikan setelah pengesahan APBD. Sehingga terkait dengan penganggaran yang jadi beban Pemda juga tidak disiapkan dengan baik," ujar politikus PPP ini.
Ke depan harus ada roadmap penerimaan CPNS dan PPPK, termasuk soal formasi dan jumlah yang ditetapkan pemerintah harus jelas. Dengan begitu, Pemda bisa mempersiapkan segala sesuatunya.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu