Soal Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Bungku, Kompol Sigit: 1 Oknum Polisi Ditangkap
jpnn.com, JAMBI - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Batanghari berinisial DR ditangkap karena terlibat kasus pengeboran minyak ilegal di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, Jambi.
“DR ditangkap dari lokasi ledakan sumur minyak ilegal di Batanghari. Saat ini masih diperiksa di Mapolda Jambi," kata Direskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Sigit Dany Setiyono di Jambi, Senin (20/9).
Selain menangkap seorang oknum polisi, tim juga mengamankan seorang pekerja pengeboran minyak ilegal berinisial HS mengalami luka bakar 80 persen akibat kejadian itu.
Polisi hingga sekarang masih memburu seorang pemodal berinisial UJ yang kabur setelah kejadian.
Sebelumnya, sumur minyak ilegal di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari tepatnya di wilayah Konsesi PT AAS meledak dan membakar lahan illegal drilling itu seluas 2 hektare di kawasan itu.
Hingga kini api belum bisa dipadamkan akibat kebakaran tersebut. Tim penanganan karhutla masih melalukan pemadaman di atas lahan yang terbakar akibat illegal drilling.
Kejadian kebakaran tersebut pertama kali dilaporkan oleh Satgas Udara Karhutla Provinsi Jambi pada Sabtu (18/9) sekitar pukul 10.00 WIB.
Api diperkirakan berasal dari sumber titik illegal drilling yang diawali percikan api saat eksploitasi minyak ilegal.
Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Batanghari berinisial DR ditangkap karena terlibat kasus pengeboran minyak ilegal di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, Jambi.
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas