Soal Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Bungku, Kompol Sigit: 1 Oknum Polisi Ditangkap
jpnn.com, JAMBI - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Batanghari berinisial DR ditangkap karena terlibat kasus pengeboran minyak ilegal di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, Jambi.
“DR ditangkap dari lokasi ledakan sumur minyak ilegal di Batanghari. Saat ini masih diperiksa di Mapolda Jambi," kata Direskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Sigit Dany Setiyono di Jambi, Senin (20/9).
Selain menangkap seorang oknum polisi, tim juga mengamankan seorang pekerja pengeboran minyak ilegal berinisial HS mengalami luka bakar 80 persen akibat kejadian itu.
Polisi hingga sekarang masih memburu seorang pemodal berinisial UJ yang kabur setelah kejadian.
Sebelumnya, sumur minyak ilegal di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari tepatnya di wilayah Konsesi PT AAS meledak dan membakar lahan illegal drilling itu seluas 2 hektare di kawasan itu.
Hingga kini api belum bisa dipadamkan akibat kebakaran tersebut. Tim penanganan karhutla masih melalukan pemadaman di atas lahan yang terbakar akibat illegal drilling.
Kejadian kebakaran tersebut pertama kali dilaporkan oleh Satgas Udara Karhutla Provinsi Jambi pada Sabtu (18/9) sekitar pukul 10.00 WIB.
Api diperkirakan berasal dari sumber titik illegal drilling yang diawali percikan api saat eksploitasi minyak ilegal.
Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Batanghari berinisial DR ditangkap karena terlibat kasus pengeboran minyak ilegal di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, Jambi.
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Brengkes Ikan, Cara Perempuan Menyangga Kebudayaan
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya
- AL Haris-Abdullah Sani Diprediksi Menang di Pilgub Jambi versi LSI Denny JA
- Dilaporkan Hilang, Bocah di Jambi Tewas di Bawah Gardu Listrik