Soal Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Bungku, Kompol Sigit: 1 Oknum Polisi Ditangkap

Soal Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Bungku, Kompol Sigit: 1 Oknum Polisi Ditangkap
Tersangka DR oknum Polres Batanghari, Jambi yang ditangkap dari lokasi ledakan sumur minyak ilegal di Kabupaten Batnghari. Foto: ANTARA/Nanang Mairiadi

jpnn.com, JAMBI - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Batanghari berinisial DR ditangkap karena terlibat kasus pengeboran minyak ilegal di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, Jambi.

“DR ditangkap dari lokasi ledakan sumur minyak ilegal di Batanghari. Saat ini masih diperiksa di Mapolda Jambi," kata Direskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Sigit Dany Setiyono di Jambi, Senin (20/9).

Selain menangkap seorang oknum polisi, tim juga mengamankan seorang pekerja pengeboran minyak ilegal berinisial HS mengalami luka bakar 80 persen akibat kejadian itu.

Polisi hingga sekarang masih memburu seorang pemodal berinisial UJ yang kabur setelah kejadian.

Sebelumnya, sumur minyak ilegal di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari tepatnya di wilayah Konsesi PT AAS meledak dan membakar lahan illegal drilling itu seluas 2 hektare di kawasan itu.

Hingga kini api belum bisa dipadamkan akibat kebakaran tersebut. Tim penanganan karhutla masih melalukan pemadaman di atas lahan yang terbakar akibat illegal drilling.

Kejadian kebakaran tersebut pertama kali dilaporkan oleh Satgas Udara Karhutla Provinsi Jambi pada Sabtu (18/9) sekitar pukul 10.00 WIB.

Api diperkirakan berasal dari sumber titik illegal drilling yang diawali percikan api saat eksploitasi minyak ilegal.

Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Batanghari berinisial DR ditangkap karena terlibat kasus pengeboran minyak ilegal di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News