Terungkap, Setelah Brigadir J Tewas, Kuat Ma'ruf Terima Sesuatu dari Ferdy Sambo

Terungkap, Setelah Brigadir J Tewas, Kuat Ma'ruf Terima Sesuatu dari Ferdy Sambo
Penasihat hukum terdakwa Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan saat membacakan eksepsi atau nota keberatan kliennya di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Rinciannya, Rp 500 juta diberikan kepada Bripka Ricky dan Kuat, sedangkan Bharada Richard mendapat Rp 1 miliar.

"Amplop yang berisikan uang tersebut diambil kembali oleh terdakwa Ferdy Sambo dengan janji akan diberikan pada Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," kata JPU membacakan dakwaan dalam sidang Ferdy Sambo, Senin (17/10).

Ferdy Sambo kemudian memberikan ponsel merek iPhone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti ponsel yang telah dirusak atau dihilangkan.

Ponsel anak buahnya sengaja dirusak dengan tujuan menghilangkan jejak komunikasi peristiwa penembakan Brigadir J.

Bharada Richard, Bripka Richard, dan Kuat tidak menolak pemberian ponsel dan uang dari Ferdy Sambo.

Mereka menilai uang itu sebagai tanda terima kasih dari Ferdy Sambo terkait kejadian penembakan Brigadir J. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Penasihat hukum terdakwa Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan mengakui bahwa kliennya menerima sesuatu dari Ferdy Sambo seusai kejadian pembunuhan Brigadir J.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News