Terungkap!! SMS Mesra Pemicu Perceraian Nomor Satu di Depok
Rabu, 21 September 2016 – 07:36 WIB
Dia juga mengatakan, tiap tahun ada peningkatan 200 kasus perceraian yang diterima Pengadilan Agama Kota Depok.
Data pihaknya menyebutkan bahwa rata-rata tiap bulan berkas pengajuan perceraian yang diterima mencapai 10 kasus. Pasangan yang bercerai berusia antara 35- 45 tahun dengan usia pernikahan sekitar 5 tahun.
Pada 2015 lalu, tercatat ada 1.955 kasus perceraian yang diputuskan oleh lembaga ini.
Sedangkan pada tahun sebelumnya atau 2014, terdapat 1.741 kasus perceraian yang diputuskan.
Dari jumlah kasus perceraian yang diajukan hanya 5 persen dari total kasus yang berhasil didamaikan atau pasangan tidak jadi bercerai. (cok/dil/jpnn)
DEPOK - Kota Depok menduduki peringkat pertama wilayah dengan jumlah perceraian terbanyak di Provinsi Jawa Barat. Di tahun ini saja Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS