Terungkap! Sopir Innova Penuh Luka Tusukan Itu Dihabisi di Dalam Mobil
Namun, lantaran korban masih hidup dan sempat berdiri, pelaku ET kembali menusuk korban menggunakan pisau sebanyak tiga kali ke dada korban hingga tewas.
Selanjutnya, ketiga pelaku langsung membawa kabur mobil milik pelaku.
Kapolsek Lembak, AKP Aidil BM mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk melihat jelas setiap adegan pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka.
"Rekonstruksi juga kami lakukan untuk melengkapi berkas perkara ke kejaksaan negeri," ujarnya seperti diberitakan Sumatera Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini.
Aidil menjelaskan dalam adegan pembunuhan tersebut, korban Evan bertugas untuk menjerat leher korban sementara pelaku ET yang masih buron bertugas untuk menusukkan pisau ke arah korban.
"Pada adegan ketiga, korban dijerat menggunakan tali oleh tersangka Evan. Tersangka lainnya, M Sohan menarik rem tangan agar mobil tidak bergerak. Kemudian tersangka ET menusuk korban di leher sebanyak dua kali," katanya.
"Lalu korban ditarik ke bangku tengah dan ditusuk sebanyak 8 kali masing-masing di bagian punggung, wajah, dan lengan sebelah kiri. Total ada sekitar 11 tusukan yang dilakukan tersangka hingga korban tewas," katanya lagi.
Masih kata Aidil, kedua pelaku bakal dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.
PRABUMULIH - Jajaran Reskrim Polsek Lembak merekonstruksi kasus pembunuhan sopir travel, Ari Iskandar (23), warga 7 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1,
- Tarisyah Amanda Jadi Korban Penipuan, Modusnya Dijanjikan Kerja di BPJS Palembang, Kerugian Sebegini
- Tawuran Pelajar Bikin Resah, Polres Pesisir Barat Langsung Bergerak
- Ini Alasan Gimbal Kabur ke Karawang Seusai Bunuh Sandy Permana, Oh Ternyata
- Bocah Usia 8 Tahun Asal Cilegon Dibawa Lari Hingga ke Riau
- Nanang Gimbal Menusuk Perut, Pelipis, Kepala, Dada, Leher, dan Punggung Sandy Permana
- Tersinggung Motif Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana