Terungkap! Terdakwa Korupsi Ini Pura-pura Sakit dan Pakai Kursi Roda
Rabu, 16 September 2015 – 18:50 WIB

Terungkap! Terdakwa Korupsi Ini Pura-pura Sakit dan Pakai Kursi Roda
"Pada saat awal-awal beliau bisa berdiri, tapi saksi di dalam Gary (tersangka kasus suap hakim PTUN Medan) melihat sendiri Pak Hassan jatuh. Pernah juga jatuh dan dibantu Pak Sutan (Bhatoegana)," paparnya.
Hassan dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum. Dia dinilai terbukti menyuap Syahrul Raja Sampurnajaya dengan uang Rp7 miliar terkait pendirian PT Indokliring Internasional. (dil/jpnn)
JAKARTA - Bos PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) Hassan Wijaya ternyata berbohong mengenai penyakit yang dideritanya. Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ziarah Rohani Mencari Kedamaian Hati di Semana Santa Larantuka
- RUU ASN Masuk dalam Tahap Penyempurnaan Naskah Akademik
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Begini Evakuasi Pendaki Wanita Asal Bekasi yang Kolaps di Gunung Sindoro
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar