Terungkap, Ternyata Ini yang Membuat Cewek Bule Pembunuh Polisi di Bali Cepat Bebas
Atas dasar itu, Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar menjadikan Sara sebagai tamping atau semacam mandor pekerja karena telah memenuhi syarat.
Kerjaannya yang baik serta telah lebih dari enam bulan sebagai tamping, maka Sara dijadikan sebagai pemuka sesuai dengan Permenkumham Nomor 18/2019, sehingga ia mendapatkan remisi tambahan pemuka.
Sebelum ditetapkan bersalah membunuh Aipda Sudarsa, Sara Connor dan kekasihnya David James Taylor sejatinya datang ke Bali untuk berlibur.
Mereka menuju Pantai Kuta dekat Hotel Pullman, Legian, pada 17 Agustus 2016, pukul 03.45. Kedatangan sejoli ini untuk bersantai sambil meminum botol bir berukuran besar.
Tiba-tiba Sara Connor kehilangan tasnya. Di saat bersamaan, David James Taylor melihat korban berdiri dengan gelagat mencurigakan.
David menduga korban mencuri tas milik terdakwa. Saat itu juga, David langsung menggeledah isi kantong saku celana maupun baju korban, sambil menanyakan di mana tas milik kekasihnya itu.
Sempat terjadi perkelahian antara keduanya dan terdakwa Sara yang sempat menolong David juga dijambak rambutnya oleh korban.
Merasa terdesak, David yang dalam kondisi mabuk langsung memukul bagian belakang kepala korban sebanyak satu kali dengan menggunakan botol bir kosong yang ada di dekatnya. (rb/san/mus/JPR)
Sara Connor, warga Australia yang terlibat dalam kasus pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa, anggota Polantas Posek Kuta pada 2016 silam akhirnya menghirup udara bebas.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Denpasar, Sebegini jumlah Peserta MS & TMS
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Ibu Korban Pembunuhan Sebut Ada Pelaku Taruna STIP yang Tak Jadi Terdakwa
- Misteri Pembunuhan Karyawati Call Center di Semarang Terungkap, Pelaku Pacar Korban, Ini Motifnya