Terungkap, Tersangka Jefri Ternyata Sempat Setubuhi Elvina dalam Kondisi Pingsan

Terungkap, Tersangka Jefri Ternyata Sempat Setubuhi Elvina dalam Kondisi Pingsan
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir saat menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan EL (21) dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Medan, Jumat. Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

jpnn.com, MEDAN - Pihak kepolisian kembali mengungkap fakta dalam kasus pembunuhan sadis Elvina, 21, di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir mengatakan tersangka Jefri, 22, ternyata sempat menyetubuhi korban saat tak sadarkan diri atau pingsan di kamar mandi.

“Korban dibenturkan ke dinding kamar mandi. Setelah tidak sadarkan diri, kemudian tersangka Jefri menyetubuhi korban sebanyak satu kali," ujar Kapolrestabes dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Medan, Jumat (8/5).

Kapolrestabes menegaskan ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ketiganya yakni Jefri warga Komplek Cemara Asri, Michael, 22, warga Kecamatan Medan Tembung, dan TS, 56, yakni ibu dari tersangka Jefri.

Kapolres mengatakan, peristiwa pembunuhan bermula pada Rabu (6/5) sekitar pukul 11.50 WIB. Saat itu tersangka M menjemput korban untuk datang ke TKP yakni rumah dari tersangka Jefri.

Sesampainya di TKP, Jefri mengajak korban berbubungan badan di kamar mandi. Namun korban menolak sehingga Jefri mendorong dan membenturkan kepala korban ke dinding. Korban seketika tidak sadarkan diri. Kemudian Jefri menyetubuhi korban sebanyak satu kali.

Jefri kemudian mengambil pisau di dapur lalu menusuk korban di bagian dada kiri dan perut sehingga merobek bagian perut korban.

Jefri memberitahukan Michael bahwa dia telah membunuh korban lalu menyuruh Michael untuk membeli bensin. Michael membeli dua botol bensin lalu memberikannya kepada Jefri. Kemudian Jefri menyiram tubuh korban dengan bensin lalu membakar.

Selanjutnya, Michael menghubungi ibu Jefri, TS, untuk datang ke TKP. Lalu Jefri dan ibunya mengangkat korban dari kamar mandi ke ruangan bagian tengah.

Jefri kemudian mengambil parang dari dapur lalu membelah perut korban dan memotong lengan korban sebelah kanan.

Pihak kepolisian kembali mengungkap fakta dalam kasus pembunuhan sadis Elvina, 21, di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News