Terungkap, Tim Saber Pungli Kemenkeu Gagal OTT Gegara Jam Kerja

jpnn.com, JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Kementerian Keuangan batal terjadi akibat dibatasi jam kerja. Fakta itu terungkap pada saat persidangan kasus pemerasan Kantor Bea Cukai Bandara Sukarno-Hatta.
Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Serang, Banten, Senin (18/4), menghadirkan saksi Valentinus Rudy Hartono, seorang pejabat Inspektorat Kementerian Keuangan yang juga merupakan bagian tim Saber Pungli.
Rudy menuturkan rencana operasi tangkap tangan (OTT) terhadap terdakwa pemerasan Vincentius Istiko Murtiadji dan Qurnia Ahmad Bukhari, eks pejabat Bea Cukai Soekarno Hatta (Soetta).
OTT dilakukan pada Mei 2020 sebagai bagian investigasi dugaan pemerasan kepada perusahaan jasa titipan di bandara senilai Rp 3,5 miliar pada 2020-2021 yang dilaporkan PT Sinergi Karya Kharisma (SKK) soal permintaan uang Rp 1.000 dari setiap importasi barang di bandara.
Sayangnya OTT yang hendak dilakukan Rudy, batal karena alasan jam kerja. Rudy yang sudah mengintai Istiko di sebuah restoran di Pantai Indah Kapuk (PIK), malah membatalkan OTT saat melihat terdakwa Istiko berjalan menenteng goodie bag berisi uang dari perwakilan perusahaan di mobil di depan halaman parkir.
"Kami membatalkan OTT tersebut karena belum yakin barang apa yang ditenteng terdakwa Istiko," ujar Rudy saat menyampaikan kesaksian di Pengadilan Tipikor, Serang, Banten, kemarin.
Namun saat dikonfrontir majelis hakim mengenai keraguannya melakukan OTT saat itu, Rudy beralasan jam kerja sudah habis.
"Saya putuskan batal karena sudah di luar jam kerja," jawab Rudy.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Kementerian Keuangan batal terjadi akibat dibatasi jam kerja
- Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Dinas hingga Anggota DPRD di Sumsel
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu
- Usut Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos PT Cakra Kencana Indah dan PT Mitra Adiperkasa
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- Usut Kasus Gratifikasi di DJP, KPK Periksa Sejumlah Bos Perusahaan
- Istana Bantah Anggaran Pendidikan Kena Efisiensi, KIP & Beasiswa Tak Terdampak