Terungkap, Uang Insentif Prajurit TNI Masih Ada yang Rp 2 Ribu
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta juga menyoroti uang insentif penempatan penugasan bagi prajurit TNI.
Sukamta mengatakan, masih ada item yang nominalnya cuma Rp 2.000.
"Itu kurang manusiawi, sementara prajurit TNI pasti tidak pernah mengeluh," ucap Sukamta kepada jpnn.com, Kamis (3/9).
Isu ini mencuat dalam Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan dan TNI pada Rabu (2/9).
Saat itu, dari bahan paparan Asisten Perencanaan Umum (Asrenum) Panglima TNI Laksda Agung Prasetiawan, diketahui item untuk daya tahan tubuh prajurit cuma dikasih Rp 2.000.
Pemberian insentif bagi prajurit TNI didasarkan pada Keputusan Panglima TNI Nomor 1352/XII/2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Kerja Penyelenggaraan Direktorat Umum Mabes TNI.
"Di situ diatur tentang Kegiatan Rutin Integratif Trimatra, uang saku Rp 15.000, uang makan Rp 31.000, kemudian ada penambahan daya tahan tubuh Rp 2.000, dana taktis Rp 2.500, dan ada penambahan Rp 1.500. Totalnya untuk operasi rutin itu masih berkisar Rp 52.000," ungkap Agung.
Untuk itu, Sukamta meminta uang insentif tersebut disesuaikan dengan situasi terkini dan kebutuhan prajurit.
Sukamta mengatakan, masih ada item uang insentif prajurit TNI yang cuma Rp 2.000.
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas