Terungkap Warga Canberra Membayar Makan Menteri Senilai Rp 20 Juta Lebih
Ben Ponton juga diterbangkan dalam kelas bisnis di semua penerbangan, kecuali untuk rute Brussels ke Kopenhagen, yang menggunakan First Class.
Aturan perjalanan memungkinkan kepala direktorat ACT dan anggota legislatif untuk melakukan perjalanan dengan kelas bisnis untuk penerbangan luar negeri. Tapi bagi setingkat penasihat tidak diatur dalam aturan ACT Executive.
Seorang juru bicara pemerintah mengatakan di bawah pengaturan tersebut, penerbangan kelas bisnis dianggap masuk akal bagi para penasihat, jika menteri mereka juga melakukan perjalanan di kelas tersebut.
"Perjalanan yang terkait dengan pekerjaan, termasuk durasi penerbangan, dianggap sebagai lingkungan kerja, serta memberi kesempatan kepada menteri dan anggota staf untuk dapat terus melakukan bisnis resmi saat berada di udara, memaksimalkan diskusi dan mempersiapan pertemuan," katanya. .
"Ini adalah praktik baik saat satu anggota staf melakukan perjalanan di kelas yang sama dengan menteri mereka saat bepergian."
Perjalanan adalah 'investasi waktu dan usaha'
Dalam merilis dokumen perjalanan di bawah undang-undang Freedom of Information, juru bicara direktur mengatakan delegasi asing memberikan kesempatan untuk berkolaborasi dengan mitra global, berbagi pengetahuan dan mempromosikan inovasi.
"Investasi waktu dan usaha yang dilakukan oleh peserta memfasilitasi peluang ini," katanya.
"Ini adalah konvensi lama di pemerintahan bahwa investasi dan kontribusi ini dapat diganti dan, termasuk, diakui dengan menunjukkan rasa menghormati (seperti menutupi biaya yang terkait dengan fungsi resmi)."
Pajak dari warga Kawasan Ibukota Australia (ACT) telah membayar makan malam Menteri Perencanaan, Mick Gentleman, seharga $2.400, atau hampir Rp 25 juta.
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!