Terungkap, Zumi Zola Ingin Erwan yang Jadi Sekda Tapi Buyar
Terkait Erwan sendiri, Asrul menerangkan dirinya pernah bertemu empat kali dengan mantan Plt Sekda ini. "Intinya diminta Gubernur Zola mencari solusi uang ketok palu," jelas Asrul.
Terlebih Erwan datang pada Asrul membawa perintah dari Zola untuk berkoordinasi dengan Asrul terkait permintaan dewan ini. "Kala itu komisi tiga sempat pula minta 2 persen dari anggaran PUPR, dan kita coba minta turunkan satu persen saja," ujarnya tanpa menyebut akhir kesepakatan perundingan itu.
Sedangkan mengenai sumber uang ketok palu bernilai Rp 5 M ini saksi Asrul pun memebenarkan berasal dari Joe Fandy Yoesman alias Asiang. Pasalnya dirinya mengakui saat bertemu dalam satu pesawat Asiang memastikan kebenaran omongan mantan Plt Kadis PUPR, Arfan yang ingin meminjam uang kepada Asiang.
"Dia memastikan ini benar atas perintah BH 1 apa tidak," jelas Asrul.
Dan atas pinjaman itu Asrul menyebutkan Asiang sendiri secara tersirat akan mendapatkan proyek untuk tahun 2018 dari pemerintah.
Terakhir dalam kesaksiannya Asrul kembali menyebutkan bahwa terkait uang ketok palu ini, ada tiga permintaan. Yakni dari anggota DPRD sebesar Rp200 juta, komisi tiga 0,25 dari anggaran belanja langsung Dinas PUPR , dan jatah unsur pimpinan sebesar Rp 400 juta beserta fee proyek 2 persen dari jembatan layang multiyears.
"Dan untuk permintaan itu sumber uangnya Pak Erwan dan Arfan yang mencari, Pak Gubernur pokoknya tahu beres," imbuh Asrul.
Disamping itu Asrul pun sempat kembali menyinggung uang Rp 500 Juta yang sempat diberikan Agus Herianto selaku Kadisdik Provinsi Jambi melalui Amidy kepada dirinya. Yang pada sidang sebelumnya juga diungkap Amidy selaku mantan kepala perwakilan Jambi di Jakarta.