Terungkapnya Tindakan Kekerasan di Sejumlah Pusat Penitipan Anak di Australia
"Mereka tidak melindungi anak saya. Mereka memilih anak yang rentan yang tidak bisa bicara, yang tidak bisa berkomunikasi, yang tidak bisa menceritakan betapa takutnya mereka atau betapa menjengkelkannya perlakuan ini."
Amara Jaroudi dan perusahaan penitipan anak Jumpstart mengaku bersalah atas tuduhan mendisiplinkan anak secara tidak wajar dan gagal memberikan layanan yang menjamin keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan anak.
Perusahaan tersebut didenda AU$186.620, termasuk senilai AU$8.280 karena menyuapi anak dengan paksaan. Amara dikenakan tujuh pasal pelanggaran dan didenda AU$38.650.
Jane mengatakan hukuman ini hanyalah "sebuah lelucon."
"Anak-anak yang dilecehkan dan mengalami trauma selama sisa hidup mereka, tapi hanya itu hukumannya," katanya.
"Sebagai orang tua, jika saya melakukan itu kepada anak saya dan dilaporkan, saya akan kehilangan anak saya, saya akan dianggap sebagai orang tua yang tidak layak."
Kasus tersebut mengungkap masalah yang lebih luas di tempat penitipan anak di Australia.
Misalnya seorang anak berusia 16 tahun yang bekerja tanpa pengawasan dan staf yang tidak memiliki pelatihan CPR atau pertolongan pertama.
Balita di Australia dibiarkan di 'highchair' selama berjam-jam, diberi makan secara paksa, dicubit, ditarik, dan dilemparkan ke tanah oleh staf penitipan anak
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana
- Kabar Australia: Pihak Oposisi Ingin Mengurangi Jumlah Migrasi
- Dunia Hari Ini: Unjuk Rasa di Turki Berlanjut, Jurnalis BBC Dideportasi
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan di Korea Selatan, 24 Nyawa Melayang