Teruntuk Fraksi Penolak Hak Angket, TPDI Bilang Kecurangan Pemilu Merugikan Rakyat
Selasa, 27 Februari 2024 – 17:10 WIB
"Kalau suara saya dimanipulasi, saya harus bawa kemana? Tidak ada lembaga yang menjamin," ungkap Petrus.
Dari situ, dia mendengar DPR RI mewacanakan membentuk panitia angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.
TPDI bersama Perekat Nusantara lantas mendukung DPR bisa menggunakan hak angket dalam mengusut persoalan dalam pemilu 2024.
"Oleh karena itu, dengan semangat yang ada dan DPR kelihatannya menangkap keinginan masyarakat untuk membawa persoalan ke hak angket, ya, kami mendukung karena ini konstitusional," ungkap Petrus. (ast/jpnn)
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menyindir fraksi yang tidak setuju dengan wacana DPR menggunakan hak angket.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian