Terus Bergerak, Koalisi Aktivis Perubahan Siap Menangkan Pasangan AMIN
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah eks Ketua Umum Cipayung Plus sepakat mendukung & membentuk gerakan relawan untuk memenangkan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) pada Pilpres 2024.
Eks Presidium GMNI Yusuf Blegur mengatakan bahwa dukungan itu ditegaskan saat diskusi yang dilakukan, Rabu (11/10) di salah satu kafe Kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
Forum itu di inisiasi sebagai refleksi dari perjalanan kepemimpinan politik bangsa ini, sekaligus evaluasi perjalanan agenda reformasi serta demokrasi pasca reformasi 1998.
Menurut Yusuf, demokrasi Pancasila yang dianut bangsa ini semakin tergerus dengan praktek-praktek demokrasi liberal dan oligarki yang mengkooptasi.
"Kami prihatin kehidupan demokrasi kita semakin menjauh dari cita-cita para founding fathers, dikotak-kotak-an ketika momentum Pilpres dan menguatnya liberalisasi serta oligarki dalam kepemimpinan politik," tegas Yusuf.
Eks Ketua Umum IMM Beni Pramulia mengatakan regenerasi kepemimpinan bangsa ke depan harus senantiasa berbasis pada komitmen menjalankan agenda reformasi yang diusung gerakan mahasiswa 1998.
"Jangan biarkan demokrasi kita semakin liberal dan bangsa ini dikooptasi para pemilik modal," tambah Beni.
Eks Ketua Umum KAMMI Taufik mengatakan barisan pendukung menilai pasangan Anies-Muhaimin lahir dari gerakan aktivisme-kemahasiswaan, dengan track kaderisasi bangsa yang otentik, pengalaman pemerintahan yang mumpuni, komit terhadap demokrasi pancasila dan agenda-agenda reformasi.
Sejumlah eks Ketua Umum Cipayung Plus sepakat mendukung & membentuk gerakan relawan untuk memenangkan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN)
- Kewenangan Dewan Pertahanan Nasional Dianggap Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
- MPR RI Berperan Penting jaga Stabilitas Demokrasi di Indonesia
- Demokrasi Digital Tunjuk Titi Anggraini, Meidy Fitranto, dan Emmy Samira Jadi Advisor
- Pilkada Kampar 2024: Yuyun-Edwin Menggugat ke MK
- PDIP Akan Terus Persoalkan Upaya Pembunuhan Demokrasi
- Mantap, Bawaslu Raih Predikat Istimewa pada Indeks Reformasi Hukum 2024