Terus Dalami Kasus DWP, KPK Periksa Eks DPRD Maluku
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Imran Sudin Djumadil, Jumat (26/2). Imran digarap sebagai saksi suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Imran akan diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka AKH," kata Yuyuk, Jumat (26/2).
Selain Imran, KPK juga akan memeriksa Khoir. Dia akan diperiksa untuk tersangka anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti. "AKH diperiksa untuk DWP," tegasnya.
Sejumlah saksi sudah digarap KPK. Termasuk Dirjen Bina Marga Kemenpupera Hediyanto W Husaini serta sejumlah anggota Komisi V DPR.
Kemarin, tiga anggota Komisi V DPR Fathan, Alamuddin Dimyati Rois dan Mohammad Toha dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa digarap. Usai diperiksa Fathan lari pontang-panting.
Sebelumnya, KPK juga sudah mencekal anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto. KPK beberapa waktu lalu juga telah memeriksa anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Hanura, Fauzih H Amro.
Fauzih menyebut jika penyidik KPK akan memeriksa seluruh anggota Komisi V DPR yang ikut serta dalam kunjungan kerja ke Ambon, Maluku."Kata penyidik, seluruh anggota yang kunker komisi ke Maluku itu akan dipanggil semua,” beber Fauzih usai diperiksa penyidik, Selasa (9/2) lalu.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Imran Sudin Djumadil, Jumat (26/2). Imran digarap sebagai
- Hendak Amankan Situasi di Teluknaga Tangerang, Pihak Kepolisian Malah Dilempari Batu
- BAZNAS Sulsel Wujudkan Tata Kelola ZIS dan DSKL yang Transparan
- Jadi Peserta TASPEN, Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan THT
- Pameran AKI 2024 jadi Ajang Apresiasi dan Perkenalan untuk Para Penggerak Budaya
- Tekan Angka Kriminal Anak Muda, RK Ecosystem Sosialisasikan Program LAKSA
- 10 Mahasiswa Finalis Kompetisi Esai Pertamina Siap Bersaing di PGTC