Terus Dicatut, Saksi Diminta Buat Perjanjian
Rabu, 13 Januari 2010 – 13:54 WIB
Meski begitu, tambah Johan, kasus pencatutan seperti ini masih saja terus berlangsung. Untuk tahun 2009 saja, lebih dari 10 kasus sudah dilaporkan. "Contohnya terjadi di Makassar, serta Natuna. Mereka semua mengaku pegawai KPK," ucap Johan. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - KPK bakal menerapkan aturan baru bagi saksi yang diperiksa. Sebelum menjalani pemeriksaan, mereka diharuskan mengisi surat perjanjian yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang
- Reservoir Komunal jadi Inovasi Unggulan PAM Jaya Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Arahan Komjen Dedi ke Perwira Remaja: Jangan Arogan
- Hakim Tunggal PN Jakarta Utara Tolak Permohonan Nila Puspa Sidarta