Terus Dikritisi, RUU Ormas Direvisi
Minggu, 30 Juni 2013 – 20:34 WIB
Karena itu Malik menilai, pendapat yang mengatakan RUU Ormas akan mengancam atau mengebiri kebebasan warga negara, sebetulnya tidaklah berdasar dan tidak relevan. Apalagi kalau hal itu dikaitkan dengan sejumlah pasal-pasal dalam RUU Ormas.
Bahkan Pansus RUU Ormas tetap menganggap kritik maupun penolakan sebagai masukan berarti. Sehingga Pansus menjadi semakin hati-hati terutama untuk memutuskan isi RUU ini.
Malik membantah, kalau kemudian ada tuduhan negatif termasuk ada kepentingan besar di belakang Pansus. Pansus berusaha tetap jernih dan tidak emosional menyikapi hal itu. "Karena itu kami selalu terbuka kepada siapapun, termasuk kepada yang menolak RUU ini," ujarnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (ormas) merespon hasil forum paripurna DPR, lobi fraksi-fraksi dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus