Terus Dikritisi, RUU Ormas Direvisi
Minggu, 30 Juni 2013 – 20:34 WIB

Terus Dikritisi, RUU Ormas Direvisi
Karena itu Malik menilai, pendapat yang mengatakan RUU Ormas akan mengancam atau mengebiri kebebasan warga negara, sebetulnya tidaklah berdasar dan tidak relevan. Apalagi kalau hal itu dikaitkan dengan sejumlah pasal-pasal dalam RUU Ormas.
Bahkan Pansus RUU Ormas tetap menganggap kritik maupun penolakan sebagai masukan berarti. Sehingga Pansus menjadi semakin hati-hati terutama untuk memutuskan isi RUU ini.
Malik membantah, kalau kemudian ada tuduhan negatif termasuk ada kepentingan besar di belakang Pansus. Pansus berusaha tetap jernih dan tidak emosional menyikapi hal itu. "Karena itu kami selalu terbuka kepada siapapun, termasuk kepada yang menolak RUU ini," ujarnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (ormas) merespon hasil forum paripurna DPR, lobi fraksi-fraksi dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus