Terus Garap Saksi Kasus Hambalang
Kamis, 21 Maret 2013 – 12:04 WIB
JAKARTA - Lima direktur perusahaan berbeda diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (21/3), untuk kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Jawa Barat. Selain itu, KPK juga memanggil Marketing Manager PT Pradana Persada, Syen Syen, untuk menjadi saksi bagi kedua tersangka.
Mereka adalah Direktur PT Surya Pertiwi, Tjahjono Alim; Direktur PT Pesona Hijau Indika, Rusli Fauzie; Direktur PT Kirwana Jayamandiri, Warso Sudiro; Direktur PT Indo Jasa Aldodua, Handoko; serta Direktur PT Jacking Pile Pratama, J Munte.
Baca Juga:
Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, menyatakan, mereka ini akan diperiksa untuk tersangka bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga Deddy Kusdinar dan Menteri Pemuda Olahraga Andi Alifian Mallarangeng.
Baca Juga:
JAKARTA - Lima direktur perusahaan berbeda diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (21/3), untuk kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pelatihan
BERITA TERKAIT
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat