Terus Lolos dari Penahanan, Luhut: Choel Selalu Kooperatif

jpnn.com - JAKARTA -- Tersangka korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang tahun 2010-2012, Andi Zulkarnain Mallarangeng tidak ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (1/12).
Choel yang diperiksa sebagai tersangka hanya disodorkan lima pertanyaan.
"Ya biasa soal pertanyaan yang diulang-ulang begitu," kata Luhut Pangaribuan, pengacara Choel di kantor KPK, Kamis (1/12).
Dia mengklaim Choel dari dulu bersikap kooperatif. Bahkan, uang yang diterima Choel juga sudah dikembalikan kepada komisi antirasywah. Choel juga bersaksi untuk lima hingga enam terdakwa.
"Termasuk bersaksi untuk saudaranya kandungnya sendiri, Pak Andi Alifian Mallarangeng kan?" kata Luhut.
Jadi, sekali lagi dia menegaskan bahwa Choel memang selama ini sudah bersikap kooperatif.
"Dari dulu juga sebenarnya begitu," ungkapnya.
Seperti diketahui, Choel sebelumnya mengaku sudah mengembalikan uang yang diterimanya dari Komisaris PT Global Daya Manunggal Herman Prananto serta dari Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.
JAKARTA -- Tersangka korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang tahun 2010-2012, Andi Zulkarnain Mallarangeng
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?