Terus Lolos dari Penahanan, Luhut: Choel Selalu Kooperatif
jpnn.com - JAKARTA -- Tersangka korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang tahun 2010-2012, Andi Zulkarnain Mallarangeng tidak ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (1/12).
Choel yang diperiksa sebagai tersangka hanya disodorkan lima pertanyaan.
"Ya biasa soal pertanyaan yang diulang-ulang begitu," kata Luhut Pangaribuan, pengacara Choel di kantor KPK, Kamis (1/12).
Dia mengklaim Choel dari dulu bersikap kooperatif. Bahkan, uang yang diterima Choel juga sudah dikembalikan kepada komisi antirasywah. Choel juga bersaksi untuk lima hingga enam terdakwa.
"Termasuk bersaksi untuk saudaranya kandungnya sendiri, Pak Andi Alifian Mallarangeng kan?" kata Luhut.
Jadi, sekali lagi dia menegaskan bahwa Choel memang selama ini sudah bersikap kooperatif.
"Dari dulu juga sebenarnya begitu," ungkapnya.
Seperti diketahui, Choel sebelumnya mengaku sudah mengembalikan uang yang diterimanya dari Komisaris PT Global Daya Manunggal Herman Prananto serta dari Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.
JAKARTA -- Tersangka korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang tahun 2010-2012, Andi Zulkarnain Mallarangeng
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum di KPK
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa