Terus Mangkir, Bupati Boven Digoel Ditangkap KPK
Jumat, 16 April 2010 – 10:21 WIB
JAKARTA - Bupati Boven Digoel, Provinsi Papua yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi APBD Boven Digoel, Yusak Yaluwo, dijemput paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yusak dijemput paksa karena tiga kali berturut-turut mangkir dari panggilan KPK. Ditegaskannya, sudah tiga kali surat panggilan KPK tidak digubris Yusak. "Surat panggilan sejak sebulan lalu dan sudah tiga kali. Namun panggilan tersebut tidak dipenuhi tanpa alasan yang jelas. Karena itu KPK melakukan upaya jemput paksa kepada tersangka," ujar Johan.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa penjemputan paksa dilakukan di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, pada pukul 21.30 Kamis (15/4) malam. Saat dijemput paksa, Yusak didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Boven Digoel, Asaf Tandi.
Baca Juga:
"Penjemputan paksa dilakukan ketika yang YY dalam perjalanan ke Jakarta setelah sebelumnya transit di Makassar. Penjemputan paksa dilakukan di bandara Soekarno-Hatta, pukul 21.30 Kamis (15/4) malam. Sesaat setelah mendarat, tersangka langsung kita jemput paksa," ujar Johan kepada wartawan, Jumat (16/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Bupati Boven Digoel, Provinsi Papua yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi APBD Boven Digoel, Yusak Yaluwo, dijemput paksa oleh penyidik
BERITA TERKAIT
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Mentrans Iftitah: Kesuksesan Milik Mereka yang Bekerja Keras
- Menko AHY Dukung Proyek Infrastruktur Dibangun Swasta, Asalkan