Terus Mangkir, Bupati Boven Digoel Ditangkap KPK
Jumat, 16 April 2010 – 10:21 WIB
Seperti diketahui, sejak Januari lalu Yusak sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia menjadi tersangka dugaan korupsi dana OtonomI Khusus (Otsus) pada APBD Boven Digoel tahun 2005 hingga 2007.
Baca Juga:
Berdasarkan hitungan KPK, dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai Rp 49 miliar. Karenanya, Yusak dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(oji/ara/jpnn)
JAKARTA - Bupati Boven Digoel, Provinsi Papua yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi APBD Boven Digoel, Yusak Yaluwo, dijemput paksa oleh penyidik
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng