Terus Mangkir, Bupati Boven Digoel Ditangkap KPK

Terus Mangkir, Bupati Boven Digoel Ditangkap KPK
Terus Mangkir, Bupati Boven Digoel Ditangkap KPK
Seperti diketahui, sejak Januari lalu Yusak sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia menjadi tersangka dugaan korupsi dana OtonomI Khusus (Otsus) pada APBD Boven Digoel tahun 2005 hingga 2007.

Berdasarkan hitungan KPK, dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai Rp 49 miliar. Karenanya, Yusak dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(oji/ara/jpnn)
Berita Selanjutnya:
DPR Dukung Pencopotan Bajuri

JAKARTA - Bupati Boven Digoel, Provinsi Papua yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi APBD Boven Digoel, Yusak Yaluwo, dijemput paksa oleh penyidik


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News