Terus Melawan, Antasari Azhar Luncurkan Buku dari Balik Penjara
Dikawal Tiga Srikandi, Mengaku Dekat Keluarga Cendana
Jumat, 16 September 2011 – 08:08 WIB
Masih banyak kisah lainnya. Yang paling seru tentu saja dugaan rekayasa kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Karena dianggap aktor intelektual, Antasari diganjar hukuman 18 tahun penjara.
Sebelum ditahan, ada beberapa kasus yang ditangani Antasari saat masih menjabat ketua KPK. Di antaranya, kasus pengadaan alat penghitungan suara cepat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta dugaan pejabat KPK yang menerima suap. "Saya tidak tahu yang terlibat dalam kasus IT KPU itu siapa. Tiba-tiba saja saya sudah ditahan," tulisnya.
Buku tersebut menjadi media pembelaan Antasari. Selain kedekatan dengan keluarga Cendana, dia mengungkapkan kronologi rekayasa kasus Bibit-Chandra yang heboh dengan cicak versus buaya serta kejanggalan-kejanggalan pembunuhan Nasrudin.
Dalam kasus Bibit-Chandra, Antasari kembali menyatakan bahwa rekaman pembicaraan dengan Anggoro Widjojo di Singapura tidak menyebut nama dua komisioner KPK itu sebagai penerima suap, tapi oknum berinisial AR dan MJ.
Perlawanan mantan Ketua KPK Antasari Azhar belum berakhir. Setelah mengajukan peninjauan kembali (PK), sosok kontroversial itu akan menerbitkan sejumlah
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408