Terus Menjawab Lupa, Olivia Nathania Bikin Majelis Hakim Geram
Kamis, 10 Maret 2022 – 20:21 WIB

Suasana sidang Olivia Nathania atas dugaan kasus iming-iming CPNS, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis, (10/3). Foto: Romaida/JPNN.com
Tangis Oi pun pecah saat mengakui perbuatannya. Di depan hakim, dia mengatakan menyesal telah melakoni hal tersebut.
"Saya menyesal, Yang Mulia," ucap Olivia Nathania.
Diketahui, Olivia Nathania didakwa dalam pasal berlapis atas dugaan kasus penipuan, pemalsuan surat dan penggelapan terkait iming-iming CPNS.
Olivia Nathania dijerat Pasal 263 juncto Pasal 65, Pasal 378 juncto Pasal 65, dan Pasal 372 juncto Pasal 65, dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara. (mcr31/jpnn)
Olivia Nathania membuat hakim geram lantaran terus menjawab lupa saat ditanya mengenai berkas penerimaan uang dari CPNS.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Datangi Kantor Komisi Yudisial, Paula Verhoeven Laporkan Hakim Sidang Perceraian
- Sidang Mediasi Agustiani Tio vs Rossa Purbo, Permintaan Dispensasi Kesehatan Belum Direspons
- Wilmar Group Suap Hakim Rp 60 M Demi Lepas dari Korupsi CPO, Ada Peran Marcella Santoso
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Anggap Sistem Pengawasan Nol Besar, Minta KY Dibubarkan