Terus Menjawab Lupa, Olivia Nathania Bikin Majelis Hakim Geram

Terus Menjawab Lupa, Olivia Nathania Bikin Majelis Hakim Geram
Suasana sidang Olivia Nathania atas dugaan kasus iming-iming CPNS, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis, (10/3). Foto: Romaida/JPNN.com

Tangis Oi pun pecah saat mengakui perbuatannya. Di depan hakim, dia mengatakan menyesal telah melakoni hal tersebut.

"Saya menyesal, Yang Mulia," ucap Olivia Nathania.

Diketahui, Olivia Nathania didakwa dalam pasal berlapis atas dugaan kasus penipuan, pemalsuan surat dan penggelapan terkait iming-iming CPNS.

Olivia Nathania dijerat Pasal 263 juncto Pasal 65, Pasal 378 juncto Pasal 65, dan Pasal 372 juncto Pasal 65, dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara. (mcr31/jpnn)


Olivia Nathania membuat hakim geram lantaran terus menjawab lupa saat ditanya mengenai berkas penerimaan uang dari CPNS.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News