Terus Persoalkan Vonis Tipikor untuk Luthfi

Tuding Transkrip Sadapan Sengaja Ditambahi

Terus Persoalkan Vonis Tipikor untuk Luthfi
Terus Persoalkan Vonis Tipikor untuk Luthfi

JAKARTA - Kubu mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq yang divonis bersalah dan mendapat hukuman 16 tahun penjara karena


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News