Terus Selidiki Video Ajakan Gabung ISIS
![Terus Selidiki Video Ajakan Gabung ISIS](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri masih menyelidiki video Join the Ranks, yang berisi ajakan kepada Warga Negara Indonesia untuk bergabung dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan, Polri tak cuma meminta agar video itu diblokir. Namun, Polri menelusuri asal muasal video tersebut.
"Kita selidiki kapan diunggah, posisinya (pembuatannya) dan pertama kali diupload," kata Boy kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (7/8).
Ia pun kembali mengingatkan, siapapun yang melindungi B, seorang tokoh teroris yang diduga berada di dalam video ISIS, itu akan dikenakan pidana.
"Bisa kena, nanti pasti ada waktunya. Bisa kena pasal 15 Undang-undang (nomor 9 tahun 2013) tentang teroris, menyembunyikan terorisme," kata dia.
Video itu sangat meresahkan, karena berupa ajakan untuk bergabung di ISIS. Video itu disinyalir merupakan salah satu dari berbagai cara yang dilakukan untuk mengajak bergabung dengan ISIS.
Menurut Boy, perekrutan ISIS dilakukan pertama dengan mengajak lewat video. Selain itu, ada yang masuk ke kampung-kampung mencari calon potensial. Mereka juga berbaur bersama masyarakat.
"Bertamu, berkenalan, bercerita, mengajak berjuang, jual seolah atas kepentingan agama. Bagaimana yang disampaikan jadi daya tarik," kata Boy.
JAKARTA - Mabes Polri masih menyelidiki video Join the Ranks, yang berisi ajakan kepada Warga Negara Indonesia untuk bergabung dengan Islamic State
- HUT Ke-78 Bhayangkara, Polda Banten Musnahkan 75 Ribu Botol Miras
- Hadiri HUT ke-78 Bhayangkara, Ketua MPR Bamsoet Apresiasi Peningkatan Kinerja Polri
- Polisi Usut Kasus Perjalanan Dinas Fiktif di Setwan DPRD Riau
- PBNU Minta Ada Tindakan Tegas terhadap Bandar Besar Judi Online
- Kemensos Gelar Roadshow PENA Muda untuk Cetak Wirausahawan yang Mandiri dan Sukses
- Tepis Anggapan Pendaftaran Capim-Calon Dewas KPK Sepi Peminat, Ketua Pansel: Tunggu Saja, Percayalah