Terus Seret Anas, Nazar Bungkam soal Menteri SS
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin kembali 'bernyanyi' usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (25/10). Nazar -panggilan Nazaruddin- mengaku dicecar perihal dana untuk pemenangan Anas Urbaningrum sebagai calon ketua umum Partai Demokrat saat kongres di Bandung tahun 2010 lalu.
"Yang diperiksa itu adalah dana yang dipakai untuk seorang Anas untuk menjadi calon ketua umum," kata Nazar di KPK, Jakarta, Jumat (25/10).
Setelah Anas terpilih menjadi Ketua Umum PD, lanjut Nazar, dirinya diperintahkan mantan anggota KPU itu untuk mencari dana lagi. "Untuk menjadi calon presiden," lanjutnya.
Namun demikian, suami Neneng Sri Wahyuni itumemilih diam seribu bahasa saat dikonfirmasi perihal menteri berinisial SS yang bermain di proyek e-KTP dan Hambalang. Padahal sebelumnya, ia menyebut menteri berinisial SS kerap mengintervensi perihal proyek Hambalang dan pengadaan e-KTP agar surat pengajuan anggaran tahun jamak disetujui di proyek e-KTP dan Hambalang. Nazar malah 'bernyanyi' mengenai proyek Hambalang dan e-KTP tanpa menjelaskan mengenai menteri SS.
Nazar menyebut Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dondokambey terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana proyek Hambalang. Ia pun menyebut Olly sebagai orang yang kebal hukum.
"Sampai sekarang orang ini kebal hukum, namanya Olly Dondokambey. Luar biasa, kebal hukum dia. Makanya ini kita pertanyakan kenapa orang ini kebal hukum," kata Nazar
Selain Olly, Nazar menyebut Angelina Sondakh alias Angie dan politisi PDI Perjuangan, Wayan Koster terlibat dalam proyek Hambalang yang merugikan negara Rp 463,67 miliar. "Proyek Hambalang itu, yang terlibat adalah Angie dan Wayan Koster," katanya.
Sedangkan dalam proyek e-KTP, Nazar menyebut Anas dan Bendahara Umum Partai Golkar, Setya Novanto yang mengatur proyek di Kementerian Dalam Negeri itu. "Proyek ini (e-KTP) juga diatur oleh Anas, ada saya, ada Novanto," katanya.
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin kembali 'bernyanyi' usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (25/10).
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah