Teruskan Usut Korupsi e-KTP
Senin, 12 Desember 2011 – 18:07 WIB
JAKARTA - Penasehat Indonesia Police Watch (IPW), Johnson Panjaitan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) secepatnya menindaklanjuti hasil penyidikan korpusi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Johnson menilai, janji Jaksa Agung untuk memaparkan hasil penyidikan e-KTP dalam minggu ini merupakan langkah yang kurang tepat. "Jika memang sudah ada hasil, tidak perlu harus menunggu hari. Cara ini akan membuka ruang bagi korputor untuk membuat strategi," kata Johnson.
Dia meminta penyidikan di lima daerah percontohan e-KTP, seperti di Cirebon, Padang, Bali, Makassar dan Yogyakarta jangan dibiarkan berlarut.
"Agar tidak membuka ruang bagi para penyamun yang telah korupsi di proyek ini," kata Johnson di Jakarta, Senin (12/12).
Baca Juga:
JAKARTA - Penasehat Indonesia Police Watch (IPW), Johnson Panjaitan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi