Teruskan Usut Korupsi e-KTP
Senin, 12 Desember 2011 – 18:07 WIB
JAKARTA - Penasehat Indonesia Police Watch (IPW), Johnson Panjaitan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) secepatnya menindaklanjuti hasil penyidikan korpusi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Johnson menilai, janji Jaksa Agung untuk memaparkan hasil penyidikan e-KTP dalam minggu ini merupakan langkah yang kurang tepat. "Jika memang sudah ada hasil, tidak perlu harus menunggu hari. Cara ini akan membuka ruang bagi korputor untuk membuat strategi," kata Johnson.
Dia meminta penyidikan di lima daerah percontohan e-KTP, seperti di Cirebon, Padang, Bali, Makassar dan Yogyakarta jangan dibiarkan berlarut.
"Agar tidak membuka ruang bagi para penyamun yang telah korupsi di proyek ini," kata Johnson di Jakarta, Senin (12/12).
Baca Juga:
JAKARTA - Penasehat Indonesia Police Watch (IPW), Johnson Panjaitan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan
BERITA TERKAIT
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini