Teruskan Usut Korupsi e-KTP

Teruskan Usut Korupsi e-KTP
Teruskan Usut Korupsi e-KTP
Sampai sekarang ini, lanjut dia, Kejagung baru menetapkan empat tersangka tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, yakni Irman, Direktur Pendaftaran Penduduk Kemendagri selaku PPK, Direktur Utama PT IR, Indra Wijaya, Ketua Panitia Pengadaan Barang Paket P.11, Dwi Setyantono, dan Direktur PT KWU, Suhardjijo.

Johnson meminta Kejagung tidak membatasi penyidikan sebatas staf Kementerian Dalam Negeri mapun staf dari perusahaan konsorsium pemenang tender. Para petinggi politik yang terlibat dalam korupsi proyek ini juga harus ditangkap. "Tangkap politisi parpol yang menjadi "otak" dari korupsi ini," jelasnya lagi. (boy/jpnn)

JAKARTA - Penasehat Indonesia Police Watch (IPW), Johnson Panjaitan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News