Teruskan Usut Korupsi e-KTP
Senin, 12 Desember 2011 – 18:07 WIB

Teruskan Usut Korupsi e-KTP
Sampai sekarang ini, lanjut dia, Kejagung baru menetapkan empat tersangka tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, yakni Irman, Direktur Pendaftaran Penduduk Kemendagri selaku PPK, Direktur Utama PT IR, Indra Wijaya, Ketua Panitia Pengadaan Barang Paket P.11, Dwi Setyantono, dan Direktur PT KWU, Suhardjijo.
Baca Juga:
Johnson meminta Kejagung tidak membatasi penyidikan sebatas staf Kementerian Dalam Negeri mapun staf dari perusahaan konsorsium pemenang tender. Para petinggi politik yang terlibat dalam korupsi proyek ini juga harus ditangkap. "Tangkap politisi parpol yang menjadi "otak" dari korupsi ini," jelasnya lagi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penasehat Indonesia Police Watch (IPW), Johnson Panjaitan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi