Teruskan Usut Korupsi e-KTP
Senin, 12 Desember 2011 – 18:07 WIB
![Teruskan Usut Korupsi e-KTP](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Teruskan Usut Korupsi e-KTP
Sampai sekarang ini, lanjut dia, Kejagung baru menetapkan empat tersangka tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, yakni Irman, Direktur Pendaftaran Penduduk Kemendagri selaku PPK, Direktur Utama PT IR, Indra Wijaya, Ketua Panitia Pengadaan Barang Paket P.11, Dwi Setyantono, dan Direktur PT KWU, Suhardjijo.
Baca Juga:
Johnson meminta Kejagung tidak membatasi penyidikan sebatas staf Kementerian Dalam Negeri mapun staf dari perusahaan konsorsium pemenang tender. Para petinggi politik yang terlibat dalam korupsi proyek ini juga harus ditangkap. "Tangkap politisi parpol yang menjadi "otak" dari korupsi ini," jelasnya lagi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penasehat Indonesia Police Watch (IPW), Johnson Panjaitan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bappenas Berkomitmen Pertahankan Kualitas Lingkungan dengan Keanekaragaman Hayati
- PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi, Trimedya Komisi III Singgung Sanksi bagi Penyidik
- BPJS Ketenagakerjaan Resmi Rilis Laporan Kinerja Tahun 2023, Ini Sederet Prestasinya
- Ssstt, KPK Sedang Proses Kasus Korupsi di Kementerian PUPR, Siapa Tersangkanya?
- Kanwil Bea Cukai Banten Raih Penghargaan Atas Partisipasi Aktif dalam Program P4GN
- Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan dari Rutan