Tes Cepat Corona Depok Tidak Jadi di Alun-Alun
jpnn.com, DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris membatalkan keputusan menjadikan Alun-Alun Kota Depok sebagai tempat rapid test virus corona baru COVID-19, dan menggantinya dengan seluruh puskesmas dan rumah sakit kota setempat.
"Terkait dengan rencana rapid test perlu kami sampaikan beberapa perubahan. Terutama perubahan tempat untuk rapid test bagi orang dalam pemantauan (ODP), awalnya akan dilaksanakan di Alun-Alun Kota Depok, kami ubah menjadi di seluruh puskesmas di Kota Depok," katanya dalam pernyataan yang disampaikan melalui rekaman suara kepada wartawan di Depok, Senin (23/3) malam.
Dia mengatakan seluruh pasien ODP memiliki indikasi mirip COVID-19 akan diperiksa di puskesmas. Selain itu, juga bagi tenaga kesehatan yang kontak erat dengan pasien positif yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Selanjutnya, untuk pelaksanaan rapid test sasarannya yaitu rumah sakit untuk kasus pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di rumah sakit.
Sementara itu berdasarkan perkembangan data penyebaran COVID-19 di Depok, berdasarkan data yang diperbarui melalui laman ccc-19.depok.go.id, hingga Minggu (23/3) jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 13 orang.
"Ini data terbaru hari ini, untuk kasus yang terkonfirmasi jumlahnya masih sama dengan hari Minggu (22/3)," katanya.
Sedangkan jumlah pasien yang sembuh juga masih sama, yaitu sebanyak empat orang. Sedangkan untuk pasien meninggal tidak ada.
Kemudian, untuk PDP ada sebanyak 121 orang dengan rincian yang sudah ditangani sebanyak 11 orang dan 110 orang masih dalam pengawasan.
Jumlah kasus corona terkonfirmasi di Kota Depok per Senin (23/3) masih sama dengan hari sebelumnya, tidak ada penambahan..
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Survei Voxpol: Warga Depok Sebut Imam-Ririn Cocok Jadi Pemimpin
- Politikus Golkar Kritik Supian Suri soal Pengadaan Incinerator Depok
- Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Kematian Ibu dan Anak di Depok?
- Soal Jalan Raya Sawangan dan Rp 300 Juta per RW, Rawan Pelanggaran Hukum
- Dugaan Jual Beli Bayi oleh Pemilik Yayasan Anak di Bali Diusut Polisi, Modusnya